Membangun Ketahanan Nasional: Menjadikan Sumpah Pemuda sebagai 'Pemantik' untuk Mengembalikan Cahaya Leitstar Pancasila

Oleh: Dede Arief Rohaedi | Guru Pendidikan Pancasila MTsN 10 Majalengka

 


Penulis ingin mengawali tulisan ini dengan mengutip paparan menarik dari salah satu narasumber dalam kegiatan Webinar Series #12 MGMP Pendidikan Pancasila MTs Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan beberapa hari lalu, yaitu Dudih Sutrisman, S.Pd., M.Sos. (Analis Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional RI). Beliau menyampaikan bahwa, "Ketahanan nasional bukan hanya urusan pertahanan fisik, tetapi juga berkaitan dengan karakter, kualitas pendidikan masyarakat, dan kohesi bangsa. Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya menjadi fondasi dari semua itu."

Tak mungkin dipungkiri bahwa di tengah rimba modernisasi dan riuh rendahnya media sosial hari ini, ada sebuah kecemasan tersembunyi yang kian hari kian nyata: nilai-nilai Pancasila seakan-akan memudar dan kehilangan pancaran sinarnya. Ia kerap berhenti di balik dinding kelas sebagai hafalan seremonial para siswa, atau di panggung politik sebagai komoditas retorika yang menjadi best seller dalam kegiatan kampanye. Namun, di ruang publik justru kita menyaksikan pemandangan paradoks yang pelan tapi pasti dapat mengikis ketahanan karakter nasional. Kita tentu sangat familiar dengan slogan, "Pancasila, NKRI Harga Mati!"—sebuah pekik yang memicu komitmen bersama untuk ber-Pancasila sampai akhir hayat agar negeri semakin maju dan makmur. Namun, realita yang terjadi di lapangan justru terkadang memberi gambaran sebaliknya: jangan-jangan nilai-nilai Pancasila dan persatuan itulah yang malah terancam redup dan mati.


Mari kita telisik indikasi-indikasi yang mengarah kepada fenomena memudarnya nilai-nilai luhur Pancasila yang berpotensi melemahkan bahkan dapat meruntuhkan ketahanan nasional dari aspek nonfisik (karakter bangsa).


Pertama, memudarnya pemaknaan dan pengamalan Ketuhanan Yang Maha Esa memicu krisis multidimensional yang mengancam keutuhan bangsa. Hal ini tampak jelas dari maraknya intoleransi, penolakan tempat ibadah bagi kelompok minoritas, hingga potensi konflik sosial berlatar belakang SARA. Krisis ini semakin parah ketika nilai-nilai Ketuhanan direduksi sekadar menjadi formalitas ritual tanpa diresapi dalam hati, sehingga kesadaran akan "pengawasan Tuhan" lenyap dan menyuburkan praktik korupsi, kolusi, serta penyalahgunaan wewenang. Lebih mengkhawatirkan lagi, agama kerap dipolitisasi demi kepentingan sempit syahwat kekuasaan yang melahirkan polarisasi sosial berkepanjangan, sekaligus membuka ruang bagi tumbuh suburnya paham radikal dan ekstremis yang mengabaikan prinsip-prinsip universal kemanusiaan.


Kedua, memudarnya nilai-nilai sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memicu berbagai persoalan mendasar dalam kehidupan bangsa, mulai dari maraknya pelanggaran HAM hingga krisis kepedulian sosial. Bentuk nyata dari kemunduran ini terlihat pada tingginya angka kekerasan—seperti KDRT, kejahatan pada kelompok rentan, dan perdagangan orang—serta penyelesaian konflik yang sering kali mengesampingkan pendekatan humanis. Diskriminasi dalam akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan pun masih membayangi masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh kasus-kasus tertentu yang disoroti publik seakan menunjukkan tumpulnya penegakan hukum akibat lemahnya komitmen oknum penegak hukum dalam mewujudkan equality before the law, sehingga merusak rasa keadilan publik. Di sisi lain, penurunan kesadaran untuk menampilkan keadaban kian terpancar dari maraknya perundungan siber, ujaran kebencian, sikap apatis, hingga aksi main hakim sendiri sebagai jalan pintas menyelesaikan konflik.


Ketiga, memudarnya nilai-nilai sila Persatuan Indonesia berdampak langsung pada tergerusnya ketahanan nasional, integrasi dan keutuhan bangsa, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini ditandai oleh menguatnya primordialisme serta etnosentrisme sempit yang menciptakan eksklusivisme sosial dan memicu sentimen kedaerahan berlebihan. Ancamannya kian nyata ketika rasa tidak puas terhadap pusat memicu gerakan disintegrasi, separatisme, serta ketegangan horizontal maupun vertikal. Belum terselesaikannya masalah gangguan keamanan di Tanah Papua akibat pemberontakan KKB semakin mempertegas adanya persoalan di atas. Tak kalah mengkhawatirkannya adalah perseteruan antarkelompok suporter sepak bola yang begitu masif dan nyata—fenomenanya bagaikan pisau tajam yang mengiris-iris dan membelah semangat nasionalisme.


Polarisasi akibat kontestasi politik praktis pun kian memperparah pembelahan sosial di tataran akar rumput. Pada saat yang sama, semangat gotong royong dan rasa kepedulian nasional makin luntur, tergantikan oleh sikap individualistis dan liberalisme. Kondisi rapuh dari dalam ini pada akhirnya melemahkan ketahanan nasional, membuat masyarakat mudah teradu domba oleh propaganda suatu kelompok atau bahkan kekuatan asing, serta mengikis kesadaran mencintai dan membela negara di tengah tantangan masyarakat global.


Keempat, sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan sinarnya pun tak luput dari ancaman kepudaran yang nyata. Hal ini berdampak besar pada kualitas kehidupan berdemokrasi, pengambilan keputusan publik, serta rasa keadilan warga negara. Sila ini merupakan pilar utama dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis, menjunjung tinggi musyawarah, dan menghargai kedaulatan rakyat sebagai ruh negara demokrasi. Memudarnya nilai sila keempat ini dapat dilihat dari merosotnya budaya musyawarah mufakat yang kerap digantikan oleh dominasi kekuatan finansial (oligarki) serta kompromi elite semata. Proses demokrasi pun kian tereduksi oleh pragmatisme dan politik uang, di mana pemilu sering kali melahirkan pemimpin yang berorientasi mengembalikan modal kampanye alih-alih melayani hajat hidup rakyat banyak. Di sisi lain, lembaga-lembaga pengawal demokrasi tak lepas dari terpaan isu pelanggaran etika serta hukum, hingga menumbuhkan ketidakpercayaan dan sikap apatis di tengah masyarakat.


Kelima, memudarnya nilai-nilai sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia berakibat langsung pada kian melebarnya jurang ketimpangan dan ketidakadilan sosial-ekonomi di Indonesia. Kondisi ini tercermin dari terpusatnya kekayaan pada sekelompok orang dengan kapital yang sangat besar, sementara masyarakat bawah masih kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan yang layak. Kesenjangan ini diperparah oleh pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah, namun belum mampu mengangkat kemakmuran bagi segenap warga negara. Kasus karhutla terkini menambah beban hidup masyarakat akibat brutalnya korporasi mengeksploitasi hutan dan mengabaikan etika lingkungan. Cita-cita keadilan sosial pun terancam melenceng menjadi kesejahteraan yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil warga negara.


Isu mengenai meredupnya nilai-nilai Pancasila di tengah arus globalisasi dan modernisasi memang menjadi alarm penanda kedaruratan bagi ketahanan nasional. Indikasi-indikasi seperti dipaparkan diatas tentu sangat mengkhawatirkan kita sebagai sebuah bangsa, sehingga perlu disadari, diwaspadai, serta ditangani melalui langkah pencegahan dan solusi yang efektif.


Pada momentum peringatan ke-98 Sumpah Pemuda di tahun 2026 ini, mari kita menengok dan belajar kembali pada sejarah bagaimana semangat, keberanian, dan komitmen luhur para pemuda di era tersebut mampu melahirkan sebuah fondasi sakral yang menjadi cikal bakal semangat "merasa Indonesia"—bahkan berjarak 16 tahun 9 bulan jauh sebelum Indonesia berdiri menjadi entitas negara merdeka. Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan mahakarya yang dihasilkan oleh kumulatif keberanian strategis-ideologis kalangan muda pada masa itu. Di tengah semangat kesukuan yang begitu kuat (Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Ambon, dsb.), para pemuda ketika itu memilih untuk meleburkan etnosentrisme dan primordialisme sempit demi satu visi besar: menuju Indonesia Satu.


Terdapat beberapa nilai luhur dalam semangat Ikrar Sumpah Pemuda yang tak pernah lekang oleh zaman karena kesakralannya, yang layak kita anut dan jadikan panggilan moral di era modern. Semangat dan nilai tersebut memiliki hubungan yang sangat kuat untuk membangun ketahanan karakter bangsa di tengah memudarnya nilai-nilai Pancasila saat ini.


Pertama, pada masa itu para pemuda dihadapkan pada pola pikir primordial yang kuat—mementingkan suku, ras, atau golongan sendiri. Sementara itu, pihak penjajah memperkeruh keadaan dengan melancarkan politik adu domba (divide et impera) untuk memecah belah bangsa agar tetap lemah dan tercerai-berai. Namun, Sumpah Pemuda lahir karena kesadaran mereka bahwa ego minor dari kelompok-kelompok suku hanya akan membuyarkan cita-cita besar kemerdekaan. Di era sekarang, ketika tantangannya berupa hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian sebagai bentuk modern dari politik adu domba, jiwa Sumpah Pemuda harus diimplementasikan dalam wujud kepekaan kritis digital. Ikrar "Satu Nusa" di era kini berarti menolak terprovokasi oleh narasi perpecahan, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.


Kedua, jika di era 1928 para pemuda rela menanggalkan label kedaerahan masing-masing dan menyatukannya dalam satu ikrar kebangsaan. Maka di era kini, semangat "Satu Bangsa" harus dimaknai betapa pentingnya inklusivitas dan empati sosial. Ketahanan karakter bangsa diuji dari kemampuan mereka untuk berdialog secara konstruktif dengan pihak yang berbeda pandangan tanpa kehilangan identitas nasional dan prinsip-prinsip penghormatan terhadap fakta kebhinnekaan Indonesia seperti diamanatkan oleh Pancasila.


Ketiga, para pemuda pada era itu telah berkomitmen untuk memilih Bahasa Indonesia dan bersepkat menjadikannya  "Bahasa Persatuan". Visinya adalah untuk menjembatani ratusan bahasa etnis dari daerah yang berbeda-beda. Sungguh ini fakta yang sangat menarik, sebab Bangsa Indonesia tidak menjadikan bahasa negara penjajahnya (Bahasa Belanda) menjadi bahasa resmi atau bahasa pengantar di negerinya. Berbeda dengan kebanyakan negara-negara di dunia yang pernah dijajah, kerap menjadikan bahasa kolonialnya menjadi bahasa resmi bagi negeranya, misalnya India, Pakistan dan Singapura yang menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi. Atau hampir seluruh negara di kawasan Amerika Selatan yang berbahasa Spanyol/Latin, bahasa negara penjajahnya. Hal ini menunjukkan betapa besar kedaulatan dan kebanggaan kita terhadap identitas budaya sendiri.


Namun di era kini, bahasa bukan lagi sekadar alat komunikasi lisan, melainkan jejak digital dan media untuk berekspresi dan menunjukkan eksistensi personal. Penggunaan bahasa di ruang publik sering kali mengalami degradasi etika, mulai dari maraknya perundungan, ujaran kebencian, fitnah yang provokatif hingga pudarnya rasa hormat.


Oleh karena itu, memaknai ikrar "Satu Bahasa" hari ini menuntut kita untuk mengembalikan kesantunan berbahasa dengan membangun narasi yang mencerdaskan, mempererat, dan membanggakan, alih-alih merusak martabat sesama warga negara sebagai cerminan ketahanan karakter bangsa di dunia maya maupun nyata.


Demikianlah, semangat Sumpah Pemuda menuntut kita untuk mengaktualisasikan Pancasila ke dalam tindakan nyata—menjadikannya panduan etis dalam konteks beragama yang kaffah, berkebudayaan, berpolitik, bernegara, berekonomi, dan bermasyarakat, sehingga ketahanan nasional bangsa tidak mudah pudar oleh terpaan era digital ataupun krisis keteladanan. Ketahanan karakter nasional yang tangguh tidak dibangun di atas keseragaman, melainkan di atas kesadaran kolektif untuk merawat konsensus bersama. Pancasila dan Sumpah Pemuda adalah dua mahakarya pendiri negara; keduanya merupakan perjanjian luhur untuk memastikan Indonesia tetap berdiri kokoh dan berkemajuan dalam menjalani tantangan dari zaman ke zaman.


Marilah kita bersepakat dan berkomitmen menjadikan Ikrar Sumpah Pemuda sebagai fondasi sakral sekaligus “pemantik” bagi bersinarnya kembali leitstar (bintang penerang) Pancasila yang sinarnya tengah meredup. Teruslah optimis bahwa bangsa ini sangat tangguh untuk membuat leitstar-nya -Pancasila- kembali bersinar terang, memberi cahaya bagi peradaban bangsa dan penunjuk arah bagi gerak langkah bangsa menuju kemajuan dan kemasyuran Indonesia.


Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke- 98 Tahun 2026, marilah menjadi "Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia" !

Salam Kebangsaan dari Tanah Subur, 28 Oktober 2026.

Lebih baru Lebih lama