Oleh: Dede Arief Rohaedi | Guru Pendidikan Pancasila MTsN 10 Majalengka
Penulis ingin mengawali tulisan ini dengan mengutip paparan menarik dari salah satu narasumber dalam kegiatan Webinar Series #12 MGMP Pendidikan Pancasila MTs Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan beberapa hari lalu, yaitu Dudih Sutrisman, S.Pd., M.Sos. (Analis Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional RI). Beliau menyampaikan bahwa, "Ketahanan nasional bukan hanya urusan pertahanan fisik, tetapi juga berkaitan dengan karakter, kualitas pendidikan masyarakat, dan kohesi bangsa. Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya menjadi fondasi dari semua itu."
Tak
mungkin dipungkiri bahwa di tengah rimba modernisasi dan riuh rendahnya media
sosial hari ini, ada sebuah kecemasan tersembunyi yang kian hari kian nyata:
nilai-nilai Pancasila seakan-akan memudar dan kehilangan pancaran sinarnya. Ia
kerap berhenti di balik dinding kelas sebagai hafalan seremonial para siswa,
atau di panggung politik sebagai komoditas retorika yang menjadi best seller
dalam kegiatan kampanye. Namun, di ruang publik justru kita menyaksikan
pemandangan paradoks yang pelan tapi pasti dapat mengikis ketahanan karakter
nasional. Kita tentu sangat familiar dengan slogan, "Pancasila, NKRI
Harga Mati!"—sebuah pekik yang memicu komitmen bersama untuk
ber-Pancasila sampai akhir hayat agar negeri semakin maju dan makmur. Namun,
realita yang terjadi di lapangan justru terkadang memberi gambaran sebaliknya:
jangan-jangan nilai-nilai Pancasila dan persatuan itulah yang malah terancam
redup dan mati.
Mari
kita telisik indikasi-indikasi yang mengarah kepada fenomena memudarnya
nilai-nilai luhur Pancasila yang berpotensi melemahkan bahkan dapat meruntuhkan
ketahanan nasional dari aspek nonfisik (karakter bangsa).
Pertama,
memudarnya pemaknaan dan pengamalan Ketuhanan Yang Maha Esa memicu krisis
multidimensional yang mengancam keutuhan bangsa. Hal ini tampak jelas dari maraknya
intoleransi, penolakan tempat ibadah bagi kelompok minoritas, hingga potensi
konflik sosial berlatar belakang SARA. Krisis ini semakin parah ketika
nilai-nilai Ketuhanan direduksi sekadar menjadi formalitas ritual tanpa
diresapi dalam hati, sehingga kesadaran akan "pengawasan Tuhan"
lenyap dan menyuburkan praktik korupsi, kolusi, serta penyalahgunaan wewenang.
Lebih mengkhawatirkan lagi, agama kerap dipolitisasi demi kepentingan sempit
syahwat kekuasaan yang melahirkan polarisasi sosial berkepanjangan, sekaligus
membuka ruang bagi tumbuh suburnya paham radikal dan ekstremis yang mengabaikan
prinsip-prinsip universal kemanusiaan.
Kedua,
memudarnya nilai-nilai sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memicu berbagai
persoalan mendasar dalam kehidupan bangsa, mulai dari maraknya pelanggaran HAM
hingga krisis kepedulian sosial. Bentuk nyata dari kemunduran ini terlihat pada
tingginya angka kekerasan—seperti KDRT, kejahatan pada kelompok rentan, dan
perdagangan orang—serta penyelesaian konflik yang sering kali mengesampingkan
pendekatan humanis. Diskriminasi dalam akses pendidikan, kesehatan, dan
pekerjaan pun masih membayangi masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh
kasus-kasus tertentu yang disoroti publik seakan menunjukkan tumpulnya penegakan
hukum akibat lemahnya komitmen oknum penegak hukum dalam mewujudkan equality
before the law, sehingga merusak rasa keadilan publik. Di sisi lain,
penurunan kesadaran untuk menampilkan keadaban kian terpancar dari maraknya
perundungan siber, ujaran kebencian, sikap apatis, hingga aksi main hakim
sendiri sebagai jalan pintas menyelesaikan konflik.
Ketiga,
memudarnya nilai-nilai sila Persatuan Indonesia berdampak langsung pada
tergerusnya ketahanan nasional, integrasi dan keutuhan bangsa, serta Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini ditandai oleh menguatnya primordialisme
serta etnosentrisme sempit yang menciptakan eksklusivisme sosial dan memicu
sentimen kedaerahan berlebihan. Ancamannya kian nyata ketika rasa tidak puas
terhadap pusat memicu gerakan disintegrasi, separatisme, serta ketegangan
horizontal maupun vertikal. Belum terselesaikannya masalah gangguan keamanan di
Tanah Papua akibat pemberontakan KKB semakin mempertegas adanya persoalan di
atas. Tak kalah mengkhawatirkannya adalah perseteruan antarkelompok suporter
sepak bola yang begitu masif dan nyata—fenomenanya bagaikan pisau tajam yang
mengiris-iris dan membelah semangat nasionalisme.
Polarisasi
akibat kontestasi politik praktis pun kian memperparah pembelahan sosial di
tataran akar rumput. Pada saat yang sama, semangat gotong royong dan rasa
kepedulian nasional makin luntur, tergantikan oleh sikap individualistis dan
liberalisme. Kondisi rapuh dari dalam ini pada akhirnya melemahkan ketahanan
nasional, membuat masyarakat mudah teradu domba oleh propaganda suatu kelompok
atau bahkan kekuatan asing, serta mengikis kesadaran mencintai dan membela
negara di tengah tantangan masyarakat global.
Keempat,
sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan sinarnya pun tak luput dari ancaman kepudaran yang
nyata. Hal ini berdampak besar pada kualitas kehidupan berdemokrasi,
pengambilan keputusan publik, serta rasa keadilan warga negara. Sila ini
merupakan pilar utama dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis,
menjunjung tinggi musyawarah, dan menghargai kedaulatan rakyat sebagai ruh
negara demokrasi. Memudarnya nilai sila keempat ini dapat dilihat dari
merosotnya budaya musyawarah mufakat yang kerap digantikan oleh dominasi
kekuatan finansial (oligarki) serta kompromi elite semata. Proses demokrasi pun
kian tereduksi oleh pragmatisme dan politik uang, di mana pemilu sering kali
melahirkan pemimpin yang berorientasi mengembalikan modal kampanye alih-alih
melayani hajat hidup rakyat banyak. Di sisi lain, lembaga-lembaga pengawal
demokrasi tak lepas dari terpaan isu pelanggaran etika serta hukum, hingga
menumbuhkan ketidakpercayaan dan sikap apatis di tengah masyarakat.
Kelima,
memudarnya nilai-nilai sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
berakibat langsung pada kian melebarnya jurang ketimpangan dan ketidakadilan
sosial-ekonomi di Indonesia. Kondisi ini tercermin dari terpusatnya kekayaan
pada sekelompok orang dengan kapital yang sangat besar, sementara masyarakat
bawah masih kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan
yang layak. Kesenjangan ini diperparah oleh pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah,
namun belum mampu mengangkat kemakmuran bagi segenap warga negara. Kasus
karhutla terkini menambah beban hidup masyarakat akibat brutalnya korporasi
mengeksploitasi hutan dan mengabaikan etika lingkungan. Cita-cita keadilan
sosial pun terancam melenceng menjadi kesejahteraan yang hanya dinikmati oleh
sebagian kecil warga negara.
Isu
mengenai meredupnya nilai-nilai Pancasila di tengah arus globalisasi dan
modernisasi memang menjadi alarm penanda kedaruratan bagi ketahanan nasional. Indikasi-indikasi
seperti dipaparkan diatas tentu sangat mengkhawatirkan kita sebagai sebuah
bangsa, sehingga perlu disadari, diwaspadai, serta ditangani melalui langkah
pencegahan dan solusi yang efektif.
Pada momentum peringatan ke-98 Sumpah Pemuda di tahun 2026 ini, mari kita menengok dan belajar kembali pada sejarah bagaimana semangat, keberanian, dan komitmen luhur para pemuda di era tersebut mampu melahirkan sebuah fondasi sakral yang menjadi cikal bakal semangat "merasa Indonesia"—bahkan berjarak 16 tahun 9 bulan jauh sebelum Indonesia berdiri menjadi entitas negara merdeka. Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan mahakarya yang dihasilkan oleh kumulatif keberanian strategis-ideologis kalangan muda pada masa itu. Di tengah semangat kesukuan yang begitu kuat (Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Ambon, dsb.), para pemuda ketika itu memilih untuk meleburkan etnosentrisme dan primordialisme sempit demi satu visi besar: menuju Indonesia Satu.
Terdapat
beberapa nilai luhur dalam semangat Ikrar Sumpah Pemuda yang tak pernah lekang
oleh zaman karena kesakralannya, yang layak kita anut dan jadikan panggilan
moral di era modern. Semangat dan nilai tersebut memiliki hubungan yang sangat
kuat untuk membangun ketahanan karakter bangsa di tengah memudarnya nilai-nilai
Pancasila saat ini.
Pertama,
pada masa itu para pemuda dihadapkan pada pola pikir primordial yang
kuat—mementingkan suku, ras, atau golongan sendiri. Sementara itu, pihak
penjajah memperkeruh keadaan dengan melancarkan politik adu domba (divide et
impera) untuk memecah belah bangsa agar tetap lemah dan tercerai-berai.
Namun, Sumpah Pemuda lahir karena kesadaran mereka bahwa ego minor dari
kelompok-kelompok suku hanya akan membuyarkan cita-cita besar kemerdekaan. Di
era sekarang, ketika tantangannya berupa hoaks, disinformasi, dan ujaran
kebencian sebagai bentuk modern dari politik adu domba, jiwa Sumpah Pemuda
harus diimplementasikan dalam wujud kepekaan kritis digital. Ikrar "Satu
Nusa" di era kini berarti menolak terprovokasi oleh narasi perpecahan,
baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Kedua, jika
di era 1928 para pemuda rela menanggalkan label kedaerahan masing-masing dan
menyatukannya dalam satu ikrar kebangsaan. Maka di era kini, semangat
"Satu Bangsa" harus dimaknai betapa pentingnya inklusivitas dan
empati sosial. Ketahanan karakter bangsa diuji dari kemampuan mereka untuk
berdialog secara konstruktif dengan pihak yang berbeda pandangan tanpa
kehilangan identitas nasional dan prinsip-prinsip penghormatan terhadap fakta
kebhinnekaan Indonesia seperti diamanatkan oleh Pancasila.
Ketiga,
para pemuda pada era itu telah berkomitmen untuk memilih Bahasa Indonesia dan bersepkat
menjadikannya "Bahasa
Persatuan". Visinya adalah untuk menjembatani ratusan bahasa etnis dari daerah
yang berbeda-beda. Sungguh ini fakta yang sangat menarik, sebab Bangsa
Indonesia tidak menjadikan bahasa negara penjajahnya (Bahasa Belanda) menjadi bahasa
resmi atau bahasa pengantar di negerinya. Berbeda dengan kebanyakan
negara-negara di dunia yang pernah dijajah, kerap menjadikan bahasa kolonialnya
menjadi bahasa resmi bagi negeranya, misalnya India, Pakistan dan Singapura
yang menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi. Atau hampir seluruh negara
di kawasan Amerika Selatan yang berbahasa Spanyol/Latin, bahasa negara
penjajahnya. Hal ini menunjukkan betapa besar kedaulatan dan kebanggaan kita
terhadap identitas budaya sendiri.
Namun di
era kini, bahasa bukan lagi sekadar alat komunikasi lisan, melainkan jejak
digital dan media untuk berekspresi dan menunjukkan eksistensi personal.
Penggunaan bahasa di ruang publik sering kali mengalami degradasi etika, mulai
dari maraknya perundungan, ujaran kebencian, fitnah yang provokatif hingga pudarnya
rasa hormat.
Oleh
karena itu, memaknai ikrar "Satu Bahasa" hari ini menuntut kita untuk
mengembalikan kesantunan berbahasa dengan membangun narasi yang mencerdaskan, mempererat,
dan membanggakan, alih-alih merusak martabat sesama warga negara sebagai
cerminan ketahanan karakter bangsa di dunia maya maupun nyata.
Demikianlah,
semangat Sumpah Pemuda menuntut kita untuk mengaktualisasikan Pancasila ke
dalam tindakan nyata—menjadikannya panduan etis dalam konteks beragama yang
kaffah, berkebudayaan, berpolitik, bernegara, berekonomi, dan bermasyarakat,
sehingga ketahanan nasional bangsa tidak mudah pudar oleh terpaan era digital
ataupun krisis keteladanan. Ketahanan karakter nasional yang tangguh tidak
dibangun di atas keseragaman, melainkan di atas kesadaran kolektif untuk
merawat konsensus bersama. Pancasila dan Sumpah Pemuda adalah dua mahakarya
pendiri negara; keduanya merupakan perjanjian luhur untuk memastikan Indonesia
tetap berdiri kokoh dan berkemajuan dalam menjalani tantangan dari zaman ke
zaman.
Marilah
kita bersepakat dan berkomitmen menjadikan Ikrar Sumpah Pemuda sebagai fondasi
sakral sekaligus “pemantik” bagi bersinarnya kembali leitstar (bintang penerang)
Pancasila yang sinarnya tengah meredup. Teruslah optimis bahwa bangsa ini sangat
tangguh untuk membuat leitstar-nya -Pancasila- kembali bersinar terang,
memberi cahaya bagi peradaban bangsa dan penunjuk arah bagi gerak langkah bangsa
menuju kemajuan dan kemasyuran Indonesia.
Selamat
memperingati Hari Sumpah Pemuda ke- 98 Tahun 2026, marilah menjadi
"Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia" !
Salam Kebangsaan
dari Tanah Subur, 28 Oktober 2026.
