Oleh : Dede Arief Rohaedi | Guru Pendidikan Pancasila MTsN 10 Majalengka
Sangat menarik
menyimak pemaparan opini seorang tokoh profesional, akademisi, birokrat,
sekaligus aktivis gerakan antikorupsi yang satu ini, Sudirman Said, S.E.,
M.B.A., dalam salah satu materi podcast-nya yang bertema “Matematika
Korupsi”. Sebuah tema tentang korupsi yang selalu aktual karena trennya seolah
tidak pernah kehabisan kasus di negeri yang kaya sumber daya alam, tetapi juga
berlimpah koruptor dengan kekayaan tak masuk akal.
Pada awal
paparannya ia mengajak kita bangsa Indonesia untuk merasa marah semarah-marahnya
pada korupsi. Bagaimana tidak? karena uang yang dicuri itu sebenarnya cukup
untuk menyentuh hidup dan penghidupan sekitar 40% warga termiskin di negeri
kita.
Mari kita
cermati cara berhitung Sudirman Said. Kita layak merasa terkejut, lalu
bersama-sama bersikap dan bertindak nyata sebagai respons bijak penuh kewajaran
bernegara dalam menghadapi fenomena brutalnya korupsi di Negeri Zamrud
Khatulistiwa ini.
Kasus korupsi timah konon nilainya Rp300 triliun, Korupsi Pertamina Rp285 triliun, kasus BLBI Rp138 triliun, Duta Palma Rp78 triliun, TPPI nilainya Rp7 triliun, Asambri Rp23 triliun, Jiwasraya Rp16,81 triliun, ekspor sawit Rp14 triliun, PT. Garuda Indonesia Rp9 triliun dan kasus BTS 4G nilai yang dikorupsi Rp8 triliun. Kalau dijumlahkan semuanya, hasilnya tidak kurang dari Rp910 triliun.
Angka sebesar
ini baru berasal dari 10 kasus saja, belum termasuk ribuan kasus lain berskala
lebih kecil yang sejak 2004 hingga kini telah mencapai hampir 2.000 perkara
korupsi di negeri yang kaya raya ini.
Inilah hitungan
yang akan membuat kita tercengang membayangkan besarnya potensi uang tersebut
untuk membangun sarana dan prasarana publik demi hajat hidup orang banyak.
Pertama, untuk membangun
satu puskesmas biayanya antara Rp7 sampai 12 miliar. Kalau rata-rata sebesar Rp9,5
miliar saja. Maka uang Rp910 triliun itu bisa membangun 95.789 puskesmas baru. Padahal
di seluruh Indonesia kita ini baru punya 10.000 lebih puskesmas. Artinya kita
mampu membangun lebih dari 9 kali lipat dari kondisi sekarang.
Kedua, untuk
mendidik satu orang dokter rata-rata kita butuh Rp400 juta, dan itu berarti
dari uang yang dikorupsi kita bisa menghasilkan 2,2 juta dokter yang akan
menjawab puluhan kali lipat dari kekurangan yang ada. Sekarang ini kita kurang
dokter antara 60 sampai 170.000 orang.
Ketiga, dana untuk menyelesaikan gelar insinyur kuliah di Fakultas Teknik PTN sampai lulus rata-rata memerlukan Rp90 juta. Dengan begitu uang yang dikorupsi itu bisa mencetak lebih dari 10 juta insinyur. Sekarang ini kita hanya punya 700.000 Insinyur dan menurut pemerintah sendiri kita masih butuh tambahan sekitar separuh dari yang ada untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Keempat, kalau kita tengok
kebutuhan perawat, rata-rata untuk mendidik seorang perawat bergelar S1 kita
butuh Rp90 juta. Dan itu artinya, 10
juta orang perawat bisa dicetak dari
jumlah uang yang dikorupsi tadi. Sekarang ini perawat kita 2,28/1000 penduduk
jauh di bawah standar ideal WHO yang memerlukan 4 perawat per 1000 penduduk dan
uang itu cukup untuk membalik rasio itu berkali-kali lipat sampai dengan
membangun fasilitas kesehatan mencetak para dokter di paling pelosok sekalipun.
Kelima, kalau
kita ke sektor pendidikan, jumlah dosen dan guru itu sekarang ini 3,5 juta
orang. Kalau semuanya digaji rata-rata Rp20 juta sebulan selama setahun
totalnya membutuhkan RP850 triliun. Dan itu artinya uang yang dicuri itu cukup
untuk menggaji guru dan dosen dengan sangat layak. Bila gaji guru dan dosen itu
diperbaiki begitu rupa, maka kita bisa membayangkan dedikasi dan kapasitas
mereka, kompetensi mereka akan meningkat berlipat-lipat dan menjadikan kita sebagai
bangsa yang memiliki keunggulan di bidang pendidikan.
Keenam, sekarang
kalau kita bayangkan jumlah uang yang dikorupsi itu dipakai untuk menyelesaikan
kebutuhan rumah kita. Hari ini 15 juta keluarga di Indonesia belum punya rumah sendiri.
Jadi kalau pemerintah ingin memberi subsidi per keluarga Rp25 juta supaya mereka
mendapatkan rumah apakah bentuknya lahan atau uang muka, total yang diperlukan
hanya Rp375 triliun. Tidak sampai separuh dari uang yang dicuri tadi. Sementara
itu ada 26 juta rumah yang dianggap tidak layak huni dan direncanakan akan
direnovasi. Berilah mereka subsidi Rp10 juta per rumah saja. Totalnya hanya Rp260
triliun, sepertiga dari jumlah uang yang dikorupsi.
Ketujuh, bagaimana
dengan pegawai kontrak pemerintah yang sering disebut sebagai P3K? Jumlahnya
3,2 juta orang baik yang full time maupun part time. Gaji mereka sekarang berkisar antara Rp1,9 sampai
dengan Rp3,6 juta sebulan. Bahkan kadang-kadang ada yang digaji lebih rendah
dari itu. Kalau dinaikkan rata-rata menjadi Rp10 juta sebulan totalnya setahun
hanya butuh Rp384 triliun. Dan dengan begitu, kesejahteraan mereka bisa naik 2
sampai 5 kali lipat dari yang mereka terima sekarang.
Kedelapan, kalau
uang tadi diinvestasikan ke pabrik-pabrik berdasarkan rasio investasi dan
rapat-tenaga kerja, kalau kita keluarkan investasi Rp1,9 miliar maka terciptalah
satu lapangan kerja. Dengan demikian, uang yang dikorupsi tadi bisa membuka sekurang-kurangnya
476.000 lapangan kerja baru di sektor industri riil. Itu sama dengan kurang
lebih dua kali lipat dari yang dihasilkan sepanjang kuartal pertama tahun ini.
Kesembilan, hal
yang paling penting adalah warga miskin kita. Bank dunia menetapkan standar hidup layak
untuk negara berpendapatan menengah ke atas kategori yang sekarang disandang
Indonesia nilainya adalah Rp1,5 juta per bulan. Sebesar 40% warga termiskin negeri ini yang
jumlahnya sekitar 114 juta orang hidup di bawah standar itu bagi ke uang yang
dicuri dari sepuluh kasus ini. Hasilnya cukup untuk 5 bulan.
Agar ada kesetaraan
dalam jumlah, yakni antara 10 kasus korupsi diatas dengan jumlah fasilitas umum
yang dapat diwujudkan dengan uang sejumlah itu, maka penulis tambahkan fasilitas
yang kesepuluh. Hal sangat vital dan strategis untuk menunjang kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat yaitu jembatan; pembangunan jembatan permanen bentang
sedang untuk menghubungkan antardesa atau kecamatan di daerah 3T (Tertinggal,
Terdepan, dan Terluar) membutuhkan biaya rata-rata Rp15 miliar hingga Rp30
miliar per unit. Dengan anggaran tersebut, potensi jembatan yang dapat dibangun
berkisar antara 30.300 hingga 60.600 unit. Jumlah ini cukup untuk menyambungkan
ribuan jalur transportasi perintis yang sebelumnya tidak ada di Sumatra,
Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Kehadiran
jembatan-jembatan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi warga
setempat, meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di pedalaman ke jenjang
yang lebih tinggi, serta mempermudah akses kesehatan. Dengan demikian, risiko
jiwa pasien kritis maupun ibu melahirkan yang terlambat mendapat pertolongan
akibat akses jalan yang jauh dan tanpa jembatan dapat dihindari.
Jadi ternyata
hasil hitung-hitungnya, puskesmas, jembatan, dokter, insinyur, perawat, gaji
layak untuk para guru dan dosen, rumah untuk jutaan keluarga, dan ratusan ribu lapangan
kerja, semua itu bisa kita dapatkan kalau saja korupsi ditekan sampai seminimal
mungkin. Dan bukan cuma soal fasilitas, ini adalah soal kesejahteraan umum yang merata dan lebih maju, bangsa yang
lebih cerdas, dan kemiskinan yang benar-benar harus berkurang signifikan.
Pada bagian
akhir paparannya, Sudirman Said mengutip tulisan Heri Briono dalam buku “Bunga Rampe
Korupsi dan Kemiskinan.” Apa yang dibusukkan korupsi? Yang dibusukkan bukan
hanya pelakunya, tetapi terlebih adalah seluruh
kinerja, seluruh maksud, dan seluruh tujuan mengapa semua institusi itu
berdiri. Karena semua institusi itu adalah prasyarat mutlak hidup bersama kita,
maka luasnya kebusukan yang melanda institusi itu juga membuat hidup kita
bersama-sama menjadi busuk. Begitulah dahsyatnya
daya rusak dari perilaku korupsi.
Para pembaca
yang sama-sama merindukan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan, saya yakin kita
dapat bersepakat bahwa keadaan ini sudah berada pada tingkat gawat darurat bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita
semua untuk secara sadar menyambut seruan Sudirman Said agar kembali pada
kewajaran dalam bernegara—mencari jalan pulang sebelum negara dan bangsa ini
tersesat semakin jauh akibat praktik-praktik korupsi. Mari tetap menjaga diri kita
dari defisit moral, integritas, dan spiritual.
Marilah kita merasa takut kepada Tuhan manakala perilaku kita menyimpang dari kewajaran dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagaimana “diarahkan” oleh “Kompas Moral” Pancasila, bahwa bangsa Indonesia harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Ketuhanan sebagai roh utama dari nilai-nilai dasar Pancasila yang lainnya. Saya sangat yakin, manakala nilai-nilai Ketuhanan ini dianut dan diimplementasikan secara murni dan konsekuen maka akan hadir kesadaran yang tinggi dalam berbagai bidang kehidupan bangsa kita. Nilai dasar Ketuhanan akan mampu menjadi solusi bagi segenap permasalahan bangsa, termasuk masalah korupsi.
Pada tahun
1965, Pancasila cukup “sakti” mengalahkan keganasan pemberontakan G30S/PKI.
Maka di era kini, Pancasila pun harus mampu mengatasi dan menumpas maraknya
korupsi di negeri ini. Tentu saja, dengan catatan bahwa nilai-nilai luhur
Pancasila benar-benar memberi “warna” pada setiap gerak langkah warga negara
dan kebijakan negara.
Marilah kita
buktikan bahwa Pancasila benar-benar “sakti”, bukan hanya di masa lalu,
melainkan juga di masa kini dan masa depan negeri tercinta ini.
Salam dari
Tanah Subur, 1 Oktober 2026.
