KALAU SAJA UANG ITU ….

Oleh : Dede Arief Rohaedi | Guru Pendidikan Pancasila MTsN 10 Majalengka

 

 



Sangat menarik menyimak pemaparan opini seorang tokoh profesional, akademisi, birokrat, sekaligus aktivis gerakan antikorupsi yang satu ini, Sudirman Said, S.E., M.B.A., dalam salah satu materi podcast-nya yang bertema “Matematika Korupsi”. Sebuah tema tentang korupsi yang selalu aktual karena trennya seolah tidak pernah kehabisan kasus di negeri yang kaya sumber daya alam, tetapi juga berlimpah koruptor dengan kekayaan tak masuk akal.


Pada awal paparannya ia mengajak kita bangsa Indonesia untuk merasa marah semarah-marahnya pada korupsi. Bagaimana tidak? karena uang yang dicuri itu sebenarnya cukup untuk menyentuh hidup dan penghidupan sekitar 40% warga termiskin di negeri kita.


Mari kita cermati cara berhitung Sudirman Said. Kita layak merasa terkejut, lalu bersama-sama bersikap dan bertindak nyata sebagai respons bijak penuh kewajaran bernegara dalam menghadapi fenomena brutalnya korupsi di Negeri Zamrud Khatulistiwa ini.


Kasus korupsi timah konon nilainya Rp300 triliun, Korupsi Pertamina Rp285 triliun, kasus BLBI Rp138 triliun, Duta Palma Rp78 triliun, TPPI nilainya Rp7 triliun, Asambri Rp23 triliun, Jiwasraya Rp16,81 triliun, ekspor sawit Rp14 triliun, PT. Garuda Indonesia Rp9 triliun dan kasus BTS 4G nilai yang dikorupsi Rp8 triliun. Kalau dijumlahkan semuanya, hasilnya tidak kurang dari Rp910 triliun.


Angka sebesar ini baru berasal dari 10 kasus saja, belum termasuk ribuan kasus lain berskala lebih kecil yang sejak 2004 hingga kini telah mencapai hampir 2.000 perkara korupsi di negeri yang kaya raya ini.


Inilah hitungan yang akan membuat kita tercengang membayangkan besarnya potensi uang tersebut untuk membangun sarana dan prasarana publik demi hajat hidup orang banyak.


Pertama, untuk membangun satu puskesmas biayanya antara Rp7 sampai 12 miliar. Kalau rata-rata sebesar Rp9,5 miliar saja. Maka uang Rp910 triliun itu bisa membangun 95.789 puskesmas baru. Padahal di seluruh Indonesia kita ini baru punya 10.000 lebih puskesmas. Artinya kita mampu membangun lebih dari 9 kali lipat dari kondisi sekarang.


Kedua, untuk mendidik satu orang dokter rata-rata kita butuh Rp400 juta, dan itu berarti dari uang yang dikorupsi kita bisa menghasilkan 2,2 juta dokter yang akan menjawab puluhan kali lipat dari kekurangan yang ada. Sekarang ini kita kurang dokter antara 60 sampai 170.000 orang.


Ketiga, dana untuk menyelesaikan gelar insinyur kuliah di Fakultas Teknik PTN sampai lulus rata-rata memerlukan Rp90 juta. Dengan begitu uang yang dikorupsi itu bisa mencetak lebih dari 10 juta insinyur. Sekarang ini kita hanya punya 700.000 Insinyur dan menurut pemerintah sendiri kita masih butuh tambahan sekitar separuh dari yang ada untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 


Keempat, kalau kita tengok kebutuhan perawat, rata-rata untuk mendidik seorang perawat bergelar S1 kita butuh Rp90 juta. Dan itu artinya,  10 juta orang  perawat bisa dicetak dari jumlah uang yang dikorupsi tadi. Sekarang ini perawat kita 2,28/1000 penduduk jauh di bawah standar ideal WHO yang memerlukan 4 perawat per 1000 penduduk dan uang itu cukup untuk membalik rasio itu berkali-kali lipat sampai dengan membangun fasilitas kesehatan mencetak para dokter di paling pelosok sekalipun.


Kelima, kalau kita ke sektor pendidikan, jumlah dosen dan guru itu sekarang ini 3,5 juta orang. Kalau semuanya digaji rata-rata Rp20 juta sebulan selama setahun totalnya membutuhkan RP850 triliun. Dan itu artinya uang yang dicuri itu cukup untuk menggaji guru dan dosen dengan sangat layak. Bila gaji guru dan dosen itu diperbaiki begitu rupa, maka kita bisa membayangkan dedikasi dan kapasitas mereka, kompetensi mereka akan meningkat berlipat-lipat dan menjadikan kita sebagai bangsa yang memiliki keunggulan di bidang pendidikan.


Keenam, sekarang kalau kita bayangkan jumlah uang yang dikorupsi itu dipakai untuk menyelesaikan kebutuhan rumah kita. Hari ini 15 juta keluarga di Indonesia belum punya rumah sendiri. Jadi kalau pemerintah ingin memberi subsidi per keluarga Rp25 juta supaya mereka mendapatkan rumah apakah bentuknya lahan atau uang muka, total yang diperlukan hanya Rp375 triliun. Tidak sampai separuh dari uang yang dicuri tadi. Sementara itu ada 26 juta rumah yang dianggap tidak layak huni dan direncanakan akan direnovasi. Berilah mereka subsidi Rp10 juta per rumah saja. Totalnya hanya Rp260 triliun, sepertiga dari jumlah uang yang dikorupsi.


Ketujuh, bagaimana dengan pegawai kontrak pemerintah yang sering disebut sebagai P3K? Jumlahnya 3,2 juta orang baik yang full time maupun part time.  Gaji mereka sekarang berkisar antara Rp1,9 sampai dengan Rp3,6 juta sebulan. Bahkan kadang-kadang ada yang digaji lebih rendah dari itu. Kalau dinaikkan rata-rata menjadi Rp10 juta sebulan totalnya setahun hanya butuh Rp384 triliun. Dan dengan begitu, kesejahteraan mereka bisa naik 2 sampai 5 kali lipat dari yang mereka terima sekarang.


Kedelapan, kalau uang tadi diinvestasikan ke pabrik-pabrik berdasarkan rasio investasi dan rapat-tenaga kerja, kalau kita keluarkan investasi Rp1,9 miliar maka terciptalah satu lapangan kerja. Dengan demikian, uang yang dikorupsi tadi bisa membuka sekurang-kurangnya 476.000 lapangan kerja baru di sektor industri riil. Itu sama dengan kurang lebih dua kali lipat dari yang dihasilkan sepanjang kuartal pertama tahun ini.


Kesembilan, hal yang paling penting adalah warga miskin kita.  Bank dunia menetapkan standar hidup layak untuk negara berpendapatan menengah ke atas kategori yang sekarang disandang Indonesia nilainya adalah Rp1,5 juta per bulan.  Sebesar 40% warga termiskin negeri ini yang jumlahnya sekitar 114 juta orang hidup di bawah standar itu bagi ke uang yang dicuri dari sepuluh kasus ini. Hasilnya cukup untuk 5 bulan.


Agar ada kesetaraan dalam jumlah, yakni antara 10 kasus korupsi diatas dengan jumlah fasilitas umum yang dapat diwujudkan dengan uang sejumlah itu, maka penulis tambahkan fasilitas yang kesepuluh. Hal sangat vital dan strategis untuk menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yaitu jembatan; pembangunan jembatan permanen bentang sedang untuk menghubungkan antardesa atau kecamatan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) membutuhkan biaya rata-rata Rp15 miliar hingga Rp30 miliar per unit. Dengan anggaran tersebut, potensi jembatan yang dapat dibangun berkisar antara 30.300 hingga 60.600 unit. Jumlah ini cukup untuk menyambungkan ribuan jalur transportasi perintis yang sebelumnya tidak ada di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.


Kehadiran jembatan-jembatan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi warga setempat, meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di pedalaman ke jenjang yang lebih tinggi, serta mempermudah akses kesehatan. Dengan demikian, risiko jiwa pasien kritis maupun ibu melahirkan yang terlambat mendapat pertolongan akibat akses jalan yang jauh dan tanpa jembatan dapat dihindari.

 

Jadi ternyata hasil hitung-hitungnya, puskesmas, jembatan, dokter, insinyur, perawat, gaji layak untuk para guru dan dosen, rumah untuk jutaan keluarga, dan ratusan ribu lapangan kerja, semua itu bisa kita dapatkan kalau saja korupsi ditekan sampai seminimal mungkin. Dan bukan cuma soal fasilitas, ini adalah soal kesejahteraan  umum yang merata dan lebih maju, bangsa yang lebih cerdas, dan kemiskinan yang benar-benar harus berkurang signifikan.


Pada bagian akhir paparannya, Sudirman Said mengutip tulisan Heri Briono dalam buku “Bunga Rampe Korupsi dan Kemiskinan.” Apa yang dibusukkan korupsi? Yang dibusukkan bukan hanya  pelakunya, tetapi terlebih adalah seluruh kinerja, seluruh maksud, dan seluruh tujuan mengapa semua institusi itu berdiri. Karena semua institusi itu adalah prasyarat mutlak hidup bersama kita, maka luasnya kebusukan yang melanda institusi itu juga membuat hidup kita bersama-sama menjadi busuk.  Begitulah dahsyatnya daya rusak dari perilaku korupsi.

 

Para pembaca yang sama-sama merindukan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan, saya yakin kita dapat bersepakat bahwa keadaan ini sudah berada pada tingkat gawat darurat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita semua untuk secara sadar menyambut seruan Sudirman Said agar kembali pada kewajaran dalam bernegara—mencari jalan pulang sebelum negara dan bangsa ini tersesat semakin jauh akibat praktik-praktik korupsi. Mari tetap menjaga diri kita dari defisit moral, integritas, dan spiritual.


Marilah kita merasa takut kepada Tuhan manakala perilaku kita menyimpang dari kewajaran dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagaimana “diarahkan” oleh “Kompas Moral” Pancasila, bahwa bangsa Indonesia harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Ketuhanan sebagai roh utama dari nilai-nilai dasar Pancasila yang lainnya. Saya sangat yakin, manakala nilai-nilai Ketuhanan ini dianut dan diimplementasikan secara murni dan konsekuen maka akan hadir kesadaran yang tinggi dalam berbagai bidang kehidupan bangsa kita. Nilai dasar Ketuhanan akan mampu menjadi solusi bagi segenap permasalahan bangsa, termasuk masalah korupsi.


Pada tahun 1965, Pancasila cukup “sakti” mengalahkan keganasan pemberontakan G30S/PKI. Maka di era kini, Pancasila pun harus mampu mengatasi dan menumpas maraknya korupsi di negeri ini. Tentu saja, dengan catatan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila benar-benar memberi “warna” pada setiap gerak langkah warga negara dan kebijakan negara.


Marilah kita buktikan bahwa Pancasila benar-benar “sakti”, bukan hanya di masa lalu, melainkan juga di masa kini dan masa depan negeri tercinta ini.

 

Salam dari Tanah Subur, 1 Oktober 2026.

Lebih baru Lebih lama