Korupsi (masih) Menjadi Kado Pahit Perayaan HUT RI ?

Oleh : Dede Arief Rohaedi Guru MTsN 10 Majalengka

 

Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Agustus, maka di sisi-sisi jalan, di gang, di gedung-gedung sekolah dan perkantoran maupun di pagar serta halaman Gedung-gedung serta rumah-rumah warga akan semarak dengan kibaran bendera merah putih serta riasan, bener, baligo dan umbul-umbul bernuansa merah putih, -simbol warna bendera kebangsaan Indonesia. Begitu pula upacara-upacara peringatan digelar disertai berbagai macam acara hiburan dan perlombaan akan diselenggarakan di berbagai tempat, oleh banyak komunitas masyarakat. Euforia ini tentu saja sebagai wujud suka cita bangsa Indonesia menyambut perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Keriang-gembiraan menikmati menjadi negara, bangsa yang merdeka terlepas dari belenggu penjajahan bangsa lain.


Namun ada kondisi yang membuat kita menjadi bertanya disertai perasaan gelisah, “sungguhkan kita sudah merdeka ?”


Sebab, tatkala menonton televisi di negeri ini,  ada tayangan yang selalu setia hadir menghiasi hari-hari kita. Setiap hari  muncul , tak kenal hari libur atau hari kerja. Tak kenal musim panen dimana masyarakat sedang bersuka cita,  atau musim paceklik dimana sebagian besar masyarakat merasakan kesulitan dan kesempitan. Tak peduli bahkan saat ada bencana alam atau bencana kemanusiaan yang menimpa. Begitu selama bertahun-tahun lamanya. Tak pernah surut  apalagi berhenti karena sudah hilang perilakunya. Korupsi malah semakin semarak dan kini mencapai level terbaru yang sangat membahayakan dengan berbagai rupa, model, dan skalanya. Kemunculan beritanya seakan hendak menyaingi iklan produk perawatan tubuh dan kecantikan (iklan tersering muncul di TV menurut detikFinance).  Tayangan ini sejatinya bukanlah tayangan dengan konten yang baik. Kontennya justru amat sangat buruk. Saking buruknya, kadang membuat kita sampai mengernyitkan dahi, bahkan keluar sumpah serapah dalam menyikapinya. Kalaupun ada beberapa yang menimbulkan efek senyum, justru senyuman yang muncul adalah senyum kecut. Senyuman yang mewakili ekspresi kepahitan dan kegetiran terhadap keadaan yang seakan terus berlangsung.


Tayangan apakah itu ?

Warga masyarakat  yang jeli dan memiliki kesadaran penuh terhadap keadaan kita hari-hari ini, pastilah dapat menebaknya dengan tepat.


Berita bertema  KORUPSI !

Ya benar, tayangan berita tentang kasus korupsi. Satu kata saja halnya;  korupsi. Satu kata yang dampak dan daya rusaknya katastrofis dan  sangat masif sehingga menciptakan efek domino yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Perekonomian negara niscaya hancur, meningkatnya jumlah masyarakat miskin, semakin lebarnya jurang kesenjangan sosial dan ekonomi, kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah, dan memburuknya pelayanan publik merupakan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Apabila korupsi dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah dan/atau oknum pejabat negara, hal itu pelan tetapi pasti akan merusak legitimasi pemerintah, memicu ketidak-stabilan politik, dan membuat masyarakat apatis terhadap sistem hukum serta penegakan keadilan. Bahkan, jika sudah berada pada tingkat yang membahayakan seperti sekarang ini, korupsi sangat dapat mengancam tatanan negara-bangsa secara sosial, ekonomi, maupun politik.


Tentu saja keadaan ini bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh  masyarakat Indonesia, karena masalah ini akan serta merta menghambat, bahkan menggagalkan pencapaian tujuan kita bernegara republik, yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur di bawah  kibaran Sang Saka Merah Putih, dan tuntunan Bintang Penunjuk Arah (leitstar)  falsafah Pancasila -sebagaimana diidekan Bung Karno pada 1 Juni 1945.


Kini di usia Republik Indonesia menjelang 81 tahun, ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan untuk menuju negara republik yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat serta rakyatnya menikmati manisnya kemakmuran, kesejahteraan yang berbasis keadilan, baik keadilan ekonomi, keadilan sosial, keadilan berkebudyaan dan keadilan hukum, sangatlah berat. Hal yang  kemudian membuat ATHG menjadi semakin berat bagi negara kita ialah perilaku korup yang semakin brutal, dan ugal-ugalan, ektrim hampir  tanpa rem sedikitpun.


Korupsilah biang kerok, korupsilah katasropik itu. Korupsi-  hal yang menjadi tayangan populer yang diberitakan oleh media televisi setiap hari, bertahun- tahun lamanya, dengan berbagai ragam model, rupa dan skalanya. Melalui pemberitaan itulah kita tahu bahwa tindak korupsi seakan sudah menjadi keseharian di negeri ini. Kasus korupsi yang silih berganti menduduki puncak pemberitaan (trending topic), layaknya dalam liga atau kompetisi sepak bola, saling berebut menduduki puncak klasemen. Bersumber dari pemberitaan yang masif itu pulalah, kita tahu bahwa korupsi kini sudah fasih dilakukan mulai dari level bawah hingga atas, dari level kelurahan atau desa hingga lembaga-lembaga tinggi negara. Skala uang yang "dirampok" koruptor pun mulai dari "hanya" ratusan juta bahkan sampai ratusan triliun rupiah. "Aktor" dan/atau "aktrisnya" merupakan oknum yang berasal dari berbagai bidang, baik eksekutif maupun legislatif. Bahkan, yang membuat kita semakin gelisah, lembaga yudikatif pun ada oknum yang tergoda untuk ikut "bermain-main" dengan hukum-yang justru menjadi ranah spesialisnya. Pihak swasta dalam korporasi raksasa tidak sedikit yang mengabaikan prinsip kejujuran, keadilan, dan etika turut serta memainkan peran yang tak kalah dominan dalam praktik keji berlabel korupsi ini.


Maka wajarlah, bila kemudian korupsi menjadi stigma negatif negeri kita-negeri yang sesungguhnya punya modal besar untuk kuat, maju dan sejahtera bersama; senapas dengan tulisan Prabowo Subianto  dalam buku Paradoks Indonesia.


Tanpa mengesampingkan begitu banyak kemajuan dan prestasi yang sudah diraih oleh negara berpenduduk nomor empat sedunia ini- dengan pemimpin-pemimpinnya yang hebat, namun ketika kita menilik fenomena ini,  seperti logis bila muncul jawaban, ternyata kita belum sungguh-sungguh menjadi bangsa yang merdeka. Bangsa kita masih dijajah oleh perilaku korup nan serakah yang menghasilkan kemiskinan, keterbelakangan, ketimpangan dan ketidak-adilan dalam kehidupan masyarakat. Ya koruptoralah  kini penjajahnya, menggantikan bentukan negara Jepang dan Belanda yang dahulu menjajah kita habis-habisan.


Tentu saja keadaan ini merupakan tantangan berat yang harus dipikul oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu di Republik Indonesia. Konsekusensi dari pilihan negeri ini terhadap bentuk pemerintahan republik (res-publica), maka presidenlah orang yang paling bertanggung jawab memimpin pemerintahanya untuk menjadi pelayan segenap rakyat. Pemberi kesejahteraan, kemakmuran, perlindungan dan keadilan pada segenap warga negeri ini, rakyat Indonesia (social service state).

Demikin pula halnya, tanggung jawab dan Amanah berat harus diemban oleh para wakil rakyat di DPR/DPRD. Mereka anggota dewan yang terhormat sejatinya adalah penyambung lidah rakyat, representasi dari kebutuhan, keinginan serta harapan rakyat di pelosok negeri, tanpa kecuali. Kita berharap mereka bukanlah yang mewakili rakyat hidup sangat layak, sedangkan rakyat banyak yang masih kesusahan. Bukanlah mewakili rakyat punya rumah mewah, sementara gubuk-gubuk masih menjadi pilihan tempat tinggal tidak sedikit dari masyarakat kecil Indonesia. Mereka adalah kepanjangan daulat rakyat yang sah memaksa pemerintah membuat  dan mengeksekusi kebijakan yang republikan (bersifat untuk kepentingan rakyat banyak), dan tak segan-segan memarahi, “jewer kuping”, menghardik, menegur dengan sangat keras bahkan menyatakan mosi tak percaya, tatkala para pelaksana kebijakan ini melalaikan tugas fungsinya sebagai penyelenggara kemakmuran dan keadilan bagi rakyat (democratic state).


Terhadap aparatur penegakan hukum, kita menggantungkan harapan agar hukum di negara ini tegak, kokoh, tak bergeming melindungi semua rakyat tanpa melihat status politik, sosial maupun ekonomi, sesuai prinsip negara hukum (rechstaats) yang diamanatkan konstitusi negeri.


Lalu apa peran kita sebagai warga negara biasa ?  Tetap menjadi penonton televisi dengan tayangan berita korupsi setiap hari ?  Bersikap apatis yang pada puncaknya akan membentuk persepsi bahwa korupsi adalah hal biasa, normal, dan  wajar dilakukan -apalagi bila ada kesempatan ?


Ada kontribusi berarti untuk negeri yang bisa kita lakukan dalam menjadikan korupsi sebagai musuh bersama ("Public Enemy Number One") dan memeranginya bersama pula. Tampilkan versi terbaik dari kita sebagai warga negara yang patuh pada norma dan hukum yang berlaku di sekitar kita. Tiadakan niat, tak tergoda, tidak meniru untuk melakukan tindakan penyimpangan sekecil apapun. Berdasarkan Theory of Planned Behavior dari Ajzen (1991), perilaku manusia didorong oleh niat. Seseorang akan menolak korupsi jika ia memiliki sikap positif terhadap integritas, adanya norma subjektif (dukungan lingkungan/rekan kerja untuk anti-korupsi), serta persepsi kontrol perilaku (keyakinan bahwa ia mampu menolak atau melaporkan suap).


Sebagai insan beragama, menjaga dan menegakkan nilai-nilai akhlak dan moralitas (yang merupakan kepadatan dari ajaran agama, titah Tuhan) menjadi benteng yang solid terhadap gempuran nafsu untuk korupsi. Sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib, dan api neraka bagi pelakunya." (HR Ibnu Majah).


Perlawanan muncul ketika ada dorongan untuk menjaga konsistensi antara nilai-nilai moral yang diyakini dengan tindakan di lapangan. Jika nilai kejujuran telah terinternalisasi, perilaku korup akan memicu ketidaknyamanan psikologis (disonansi), sehingga ia menolaknya demi menjaga harga diri. (berdasarkan Teori Disonansi Kognitif dari Festinger, 1957).


Sebagai rakyat negeri besar ini, marilah secara positif mendukung aksi-aksi Pemerintah Republik Indonesia dalam memberantas korupsi hingga tuntas. Mari tidak pernah berhenti berharap dan berdoa kepada Yang Maha Kuasa, semoga para pemimpin kita dapat mengemban amanah agung nan berat, serta semoga amanah tersebut bersemayam dalam pikiran dan jiwa mereka sehingga memunculkan tindakan-tindakan yang mencerminkan kebijaksanaan (wisdom) dan keberanian (courage) seorang pemimpin republik, yakni menjadikan dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas tunggal dan mutlak. Dengan demikian rakyat akan benar-benar menempati singgasana terhomat sebagai pemilik sejati negeri dan pemegang kedaulatan tertinggi. Maknanya ialah rakyat diantarkan dan dikawal hingga berada didalam "Gerbang Kemerdekaan", bukan sekadar diantarkan ke depan "Pintu Gerbang Kemerdekaan" Negara Indonesia . Inilah makna sejati dari titah kaidah negara yang fundamental (staatsfundamentalnorm) Alinea kedua Pembukaan UUD 1945.


Mari terus semangat dan optimis menyongsong "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" (sebagai tema resmi HUT ke-81 RI), tanpa “kado pahit” korupsi di perayaan-perayaan HUT RI pada tahun-tahun mendatang.


Dirgahayu Negeriku !   Merdeka, sekali merdeka tetap merdeka !

Salam dari Tanah Subur, 27 Juli 2026.

 

Lebih baru Lebih lama