“MADRASAH SEBAGAI EKOSISTEM CINTA”, CITA REALISTIS ATAU UTOPIS?

Oleh : Dede Arief Rohaedi, Guru Pendidikan Pancasila MTsN 10  Majalengka



Meskipun masih terbuka untuk diperdebatkan, pandangan pragmatis bahwa sekolah sekadar menjadi pabrikasi nilai dan ijazah merupakan fenomena riil di masyarakat saat ini. Fenomena ini mengemuka karena didorong oleh beberapa faktor yang sistemik dan masif. Pertama, dunia kerja di Indonesia -mulai dari seleksi pegawai negeri, BUMN, hingga perusahaan swasta masih mengandalkan persyaratan administratif formal sebagai alat seleksi yang utama. Besarnya indeks prestasi kumulatif, rata-rata nilai ijazah dan akreditasi lembaga sering kali menjadi syarat mutlak. Akibatnya, lembaga pendidikan dan peserta didik didalamnya terdorong untuk lebih berorientasi pada hasil akhir (ijazah dan nilai) ketimbang memaknai proses pembelajaran.

Kedua, lembaga pendidikan -baik sekolah maupun madrasah- kerap terjebak dalam sistem evaluasi yang berorientasi kuantitatif. Indikator keberhasilan secara baku diukur dari persentase kelulusan, tingginya nilai rata-rata ujian, serta persentase alumni yang diterima di sekolah favorit. Capaian yang diyakini akan membentuk image bagus bagi suatu lembaga pendidikan. Kondisi ini menciptakan tekanan bagi pengajar untuk memastikan siswanya "lulus dengan nilai sangat baik", yang berujung pada kompromi standar akademik melalui pengatrolan  (upgrading) nilai secara ekstrem.

Ketiga, meskipun berbagai koreksi dan inovasi kurikulum terus digulirkan, praktik di lapangan masih sering terjebak pada penuntasan materi dan asesmen berbasis angka. Pembelajaran yang berfokus pada penalaran kritis dan pembentukan karakter siswa  membutuhkan waktu serta sistem evaluasi kualitatif yang mendalam, sementara para pengajar dituntut mengejar target capaian kuantitatif dalam durasi yang terbatas.


Akibat faktor-faktor tersebut, sekolah dan madrasah mengalami pergeseran nilai. Pendidikan kini seolah terjebak pada orientasi hasil akademik tinggi, hingga mengesampingkan pembentukan sikap dan karakter siswa. Dampaknya, sekolah atau madrasah kehilangan ruhnya sebagai lingkungan organis. Tempat ini yang seharusnya menjadi ruang menyerap ilmu melalui olah pikir, melatih ketajaman rasio (intellectual discipline), serta membentuk moralitas dan karakter mulia (virtue) sebagaimana digagas dalam filsafat pendidikan klasik Perenialisme dan Esensialisme.


Sekolah atau madrasah yang kehilangan ruhnya hanya akan melahirkan individu terdidik secara formal, tetapi terasing dari dirinya sendiri dan tumpul terhadap dinamika lingkungan akibat terkikisnya empati dan cinta. Maraknya tawuran antarpelajar, bullying di ruang kelas maupun di media digital, hingga terjadinya tindak kekerasan (baik oleh oknum guru terhadap siswa, atau bahkan oleh oknum siswa kepada gurunya) dalam proses pembelajaran menjadi bukti nyata dari krisis empati dan hilangnya nilai-nilai cinta di ruang pendidikan.


Berpangkal dari kegelisahan atas fenomena pragmatis ini, bergulirnya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) oleh Kementerian Agama RI memunculkan optimisme baru bahwa madrasah akan menemukan serta meneguhkan kembali ruhnya, sehingga kebijakan ini selayaknya mendapat dukungan dari semua pihak.


Secara resmi Kementerian Agama Republik Indonesia telah menggulirkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui KMA Nomor 1503 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6077 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, madrasah dituntut untuk memanusiakan proses pendidikan. Implikasi terbesarnya adalah keberhasilan madrasah tidak lagi diukur hanya dari nilai akademis yang tinggi, melainkan dari kemampuannya melahirkan peserta didik yang cerdas secara intelektual, memiliki kedalaman spiritual, serta kaya akan empati dan kasih sayang terhadap sesama maupun lingkungan. Kondisi ini melahirkan tuntutan dan tanggung jawab bagi lembaga madrasah untuk bertransformasi menjadi sebuah ekosistem cinta.


Memahami makna “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta”.

Ekosistem cinta secara filosofis adalah kesadaran utuh bahwa cinta bukanlah komoditas atau perasaan sesaat, melainkan sebuah tatanan hidup di mana setiap tindakan merawat, menghargai, dan mengasihi saling terhubung untuk menjaga keberlanjutan martabat manusia dan alam. Dalam ekosistem cinta, cinta tidak lagi dipandang sebagai transaksi dua orang (A mencintai B), melainkan sebagai ruang atau atmosfer bersama tempat empati, ketulusan, rasa aman, dan pengampunan dapat tumbuh secara alami tanpa paksaan. Cinta menjadi energi yang bersirkulasi, di mana kebaikan yang diterima seseorang dari satu titik akan dipancarkan kembali ke titik lain, menciptakan siklus kehidupan yang saling menumbuhkan potensi terbaik masing-masing entitas di dalamnya secara berkelanjutan.


Lalu bagaimana “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” dimaknai ?

Secara etimologis, kata madrasah berasal dari akar kata kerja bahasa Arab darasa yang berarti belajar, mempelajari, atau membaca. Bentuk kata sifat/keterangan tempat dari akar kata ini menghasilkan kata madrasah, yang secara harfiah berarti "tempat untuk belajar" atau "tempat menuntut ilmu".


Manakala sekolah dan madrasah dipandang sebagai ekosistem cinta, terjadi pergeseran paradigma dari sekolah sebagai "pabrik nilai/ijazah" menjadi tempat persemaian dan proses memanusiakan manusia secara utuh (humanisasi). Fokus utama pendidikan tak lagi sekadar angka atau lembar kertas, melainkan pengembangan potensi dasar peserta didik dalam ruang yang aman, hangat, dan penuh kasih sayang (muhibbah) untuk bertumbuh secara spiritual, emosional, dan intelektual. Ketika cinta menjadi fondasi bagi segenap sivitas madrasah, maka proses belajar-mengajar akan digerakkan oleh kasih sayang antara pendidik dan peserta didik (relasi murabbi dan muta'allim), bukan sekadar relasi instruksional atau transaksi akademis.


Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” ini bersifat realistis atau justru utopis? Untuk menguji hal tersebut, penulis menggunakan perspektif filsafat pendidikan, psikologi pendidikan, pendidikan agama, pendidikan Pancasila, serta manajemen pendidikan.


Filsafat pendidikan memandang konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” sebagai artikulasi modern dari pendidikan humanistik berbasis nilai spiritual. Cinta dalam konteks ini bukanlah sebatas emosi romantik atau sentimental, melainkan prinsip etis, ontologis, dan pedagogis yang menempatkan manusia (peserta didik) sebagai subjek yang dimuliakan. Sejalan dengan prinsip Asih, Asah, dan Asuh Ki Hajar Dewantara, di mana pendidik berperan sebagai pamong yang menuntun kodrat anak dengan keteladanan dan kasih sayang tanpa pemaksaan.


Konsep ini menjadi utopis semata jika hanya dijadikan jargon atau slogan tanpa pembenahan struktur, ketika guru dituntut menyebarkan "cinta", namun kesejahteraan dan ruang mental mereka diabaikan. Sebaliknya, konsep ini menjadi realistis dan transformatif ketika diterjemahkan menjadi indikator konkret sebagai prasyarat, diantaranya : kebijakan tegas anti-perundungan, ruang aman bagi siswa untuk mengekspresikan kesulitan belajar dan emosi, dan kurikulum yang memberi ruang bagi pertumbuhan spiritual, emosional, dan intelektual siswa secara seimbang. Dalam pandangan filsafat pendidikan, konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” secara sistemik dapatlah diwujudkan bertahap melalui perubahan budaya madrasah, kebersihan emosional, dan kepemimpinan yang ramah anak.


Dalam psikologi, cinta dalam konteks pendidikan bukanlah sekadar perasaan romantis atau afeksi pasif, melainkan kondisi psikologis yang memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk belajar, bertumbuh, dan beradaptasi.  Terdapat beberapa teori psikologi yang mendukung konsep ini. Pertama, Teori Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination Theory dari Deci & Ryan) yang menyatakan bahwa manusia akan berkembang secara optimal jika tiga kebutuhan psikologis dasarnya terpenuhi. Dalam hal ini, ekosistem cinta di madrasah harus mendesain lingkungan yang memfasilitasi ketiganya, yakni pertama otonomi: murid dan guru diberi ruang untuk memilih, berpendapat, serta memiliki kontrol atas proses belajarnya. Kedua, kompetensi: murid merasa mampu dan melihat kemajuan diri tanpa dibandingkan secara destruktif dengan orang lain; dan ketiga, keterikatan:  adanya rasa saling terhubung, diterima, serta dikasihi oleh seluruh warga madrasah (sense of belonging).


Kedua, Teori Ekologi Perkembangan (Ecological Systems Theory dari Bronfenbrenner) menegaskan bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh berbagai lapisan sistem di sekitarnya. Kasih sayang yang dirasakan anak di kelas (mikrosistem) harus didukung oleh hubungan harmonis antara sekolah dan orang tua (mesosistem), serta kebijakan madrasah yang berpihak pada kesehatan mental (makrosistem).


Dengan demikian, dalam perspektif psikologi pendidikan, madrasah dapat mewujudkan ekosistem cinta secara realistis ketika beralih dari kontrol berbasis rasa takut menuju pemenuhan kebutuhan psikologis dasar, rasa aman emosional, dan regulasi emosi yang sehat bagi seluruh warganya.


Bagaimana dengan pandangan pendidikan Islam? Islam menempatkan kasih sayang (rahmah) bukan sekadar sebagai anjuran moral yang opsional, melainkan sebagai fondasi ontologis ajaran agama. Doktrin utama yang menjadi landasannya adalah keberadaan Nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai Rahmatan lil 'Alamin (rahmat/kasih sayang bagi semesta alam) dan hadis populer: "Orang-orang yang menyayangi akan disayangi oleh Tuhan Yang Maha Penyayang." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).


Pendidikan agama memandang bahwa konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” menjadi realistis ketika agama tidak lagi dipraktikkan sekadar sebagai hukum formal yang kaku. Sebaliknya, madrasah perlu mengaktualisasikan ruh kasih sayang (rahmah), adab, keadilan, dan ketulusan (ikhlas) dalam setiap kebijakan serta interaksi harian.


Keberhasilan ekosistem ini didukung oleh praktik operasional seperti pengutamaan nasihat yang santun, keteladanan (uswah), penyelesaian masalah berbasis tabayyun dan islah (mediasi), serta pengampunan (‘afw). Ketika guru berperan sebagai orang tua rohani yang merawat jiwa dan menjadikan niat lillahi ta'ala sebagai motivasi utama, potensi fitrah peserta didik dapat berkembang secara optimal.


Pendidikan Pancasila memandang konsep "Madrasah sebagai Ekosistem Cinta" menemukan pijakan kewarganegaraan (civic grounding) dan kebangsaan yang sangat kuat. Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, melainkan etika hidup bersama (living ethics) yang dirancang untuk memanusiakan manusia dan menyatukan keberagaman.


Mengintegrasikan Pendidikan Pancasila ke dalam konsep ini menjadikan "ekosistem cinta" tidak hanya berfokus pada dimensi spiritual-keagamaan, tetapi juga bernilai kewarganegaraan, berkeadilan sosial, dan berkarakter kebangsaan.


Dari sudut pandang Pendidikan Pancasila, “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” menjadi realistis ketika nilai-nilai Pancasila tidak lagi diajarkan secara teoretis-hafalan di dalam kelas, melainkan dijadikan etika sosial, pedoman pembuatan kebijakan, dan tradisi berdemokrasi sehari-hari yang memanusiakan seluruh warga madrasah. Segenap interaksi antarwarga madrasah pun menjadi wujud keselarasan aksi nyata ber-Pancasila.


Ditinjau dari sudut pandang manajerial, gagasan “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” berisiko menjadi sekadar slogan utopis tanpa adanya transformasi ke dalam struktur, sistem, dan indikator kinerja yang konkret. Konsep ini hanya akan realistis jika pendekatan kepemimpinan bergeser dari Control & Command menuju Care & Empower. Rasa aman dan bahagia yang diciptakan manajemen bagi para guru nantinya akan tereskalasi secara alami kepada para murid.


Praktik-praktik manajerial berikut ini dapat mempertebal atmosfir cinta dalam pengelolaan madrasah: kepemimpinan berbasis empati; manajemen SDM dan kesejahteraan guru yang menghasilkan beban kerja rasional; sistem reward serta apresiasi berbasis nilai kasih sayang; lingkungan kerja yang saling mendukung (peer support group); tata kelola kegiatan belajar mengajar yang menghadirkan operasional kelas yang aman dan adil; serta pengelolaan fasilitas, lingkungan fisik, dan penyediaan saluran masukan yang aman serta konstruktif bagi warga madrasah—termasuk orang tua murid—tanpa rasa takut akan intimidasi.


Demikianlah, berdasarkan sintesis dari berbagai sudut pandang—filsafat pendidikan, psikologi pendidikan, pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan manajemen pendidikan—jawabannya tegas: “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” adalah sebuah cita-cita yang realistis, dan dapat diwujudkan, bukan utopis belaka. Tentu saja dengan memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi prasyaratnya.


Bagi segenap insan pendidik di madrasah, selamat mewujudkan visi luhur “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” dengan penuh sukacita dan cinta tanpa syarat.

 

Tanah Subur, 1 September 2026.

 

Lebih baru Lebih lama