Oleh : Dede Arief Rohaedi, Guru Pendidikan Pancasila MTsN 10 Majalengka
Meskipun masih terbuka untuk diperdebatkan, pandangan pragmatis bahwa sekolah sekadar menjadi pabrikasi nilai dan ijazah merupakan fenomena riil di masyarakat saat ini. Fenomena ini mengemuka karena didorong oleh beberapa faktor yang sistemik dan masif. Pertama, dunia kerja di Indonesia -mulai dari seleksi pegawai negeri, BUMN, hingga perusahaan swasta masih mengandalkan persyaratan administratif formal sebagai alat seleksi yang utama. Besarnya indeks prestasi kumulatif, rata-rata nilai ijazah dan akreditasi lembaga sering kali menjadi syarat mutlak. Akibatnya, lembaga pendidikan dan peserta didik didalamnya terdorong untuk lebih berorientasi pada hasil akhir (ijazah dan nilai) ketimbang memaknai proses pembelajaran.
Kedua, lembaga pendidikan -baik sekolah maupun madrasah- kerap
terjebak dalam sistem evaluasi yang berorientasi kuantitatif. Indikator
keberhasilan secara baku diukur dari persentase kelulusan, tingginya nilai
rata-rata ujian, serta persentase alumni yang diterima di sekolah favorit. Capaian
yang diyakini akan membentuk image bagus bagi suatu lembaga pendidikan. Kondisi
ini menciptakan tekanan bagi pengajar untuk memastikan siswanya "lulus
dengan nilai sangat baik", yang berujung pada kompromi standar akademik
melalui pengatrolan (upgrading)
nilai secara ekstrem.
Ketiga, meskipun berbagai koreksi dan inovasi kurikulum
terus digulirkan, praktik di lapangan masih sering terjebak pada penuntasan
materi dan asesmen berbasis angka. Pembelajaran yang berfokus pada penalaran
kritis dan pembentukan karakter siswa membutuhkan waktu serta sistem evaluasi
kualitatif yang mendalam, sementara para pengajar dituntut mengejar target
capaian kuantitatif dalam durasi yang terbatas.
Akibat faktor-faktor tersebut, sekolah dan madrasah
mengalami pergeseran nilai. Pendidikan kini seolah terjebak pada orientasi
hasil akademik tinggi, hingga mengesampingkan pembentukan sikap dan karakter
siswa. Dampaknya, sekolah atau madrasah kehilangan ruhnya sebagai lingkungan
organis. Tempat ini yang seharusnya menjadi ruang menyerap ilmu melalui olah
pikir, melatih ketajaman rasio (intellectual discipline), serta
membentuk moralitas dan karakter mulia (virtue) sebagaimana digagas
dalam filsafat pendidikan klasik Perenialisme dan Esensialisme.
Sekolah atau madrasah yang kehilangan ruhnya hanya akan melahirkan individu terdidik secara formal, tetapi terasing dari dirinya sendiri dan tumpul terhadap dinamika lingkungan akibat terkikisnya empati dan cinta. Maraknya tawuran antarpelajar, bullying di ruang kelas maupun di media digital, hingga terjadinya tindak kekerasan (baik oleh oknum guru terhadap siswa, atau bahkan oleh oknum siswa kepada gurunya) dalam proses pembelajaran menjadi bukti nyata dari krisis empati dan hilangnya nilai-nilai cinta di ruang pendidikan.
Berpangkal dari kegelisahan atas fenomena pragmatis ini,
bergulirnya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) oleh Kementerian Agama RI
memunculkan optimisme baru bahwa madrasah akan menemukan serta meneguhkan kembali
ruhnya, sehingga kebijakan ini selayaknya mendapat dukungan dari semua pihak.
Secara resmi Kementerian Agama Republik Indonesia telah menggulirkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui KMA Nomor 1503 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6077 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, madrasah dituntut untuk memanusiakan proses pendidikan. Implikasi terbesarnya adalah keberhasilan madrasah tidak lagi diukur hanya dari nilai akademis yang tinggi, melainkan dari kemampuannya melahirkan peserta didik yang cerdas secara intelektual, memiliki kedalaman spiritual, serta kaya akan empati dan kasih sayang terhadap sesama maupun lingkungan. Kondisi ini melahirkan tuntutan dan tanggung jawab bagi lembaga madrasah untuk bertransformasi menjadi sebuah ekosistem cinta.
Memahami makna “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta”.
Ekosistem cinta secara filosofis adalah kesadaran utuh bahwa
cinta bukanlah komoditas atau perasaan sesaat, melainkan sebuah tatanan hidup
di mana setiap tindakan merawat, menghargai, dan mengasihi saling terhubung
untuk menjaga keberlanjutan martabat manusia dan alam. Dalam ekosistem cinta,
cinta tidak lagi dipandang sebagai transaksi dua orang (A mencintai B),
melainkan sebagai ruang atau atmosfer bersama tempat empati, ketulusan, rasa
aman, dan pengampunan dapat tumbuh secara alami tanpa paksaan. Cinta menjadi
energi yang bersirkulasi, di mana kebaikan yang diterima seseorang dari satu
titik akan dipancarkan kembali ke titik lain, menciptakan siklus kehidupan yang
saling menumbuhkan potensi terbaik masing-masing entitas di dalamnya secara
berkelanjutan.
Lalu bagaimana “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” dimaknai ?
Secara etimologis,
kata madrasah berasal dari akar kata kerja bahasa Arab darasa
yang berarti belajar, mempelajari, atau membaca. Bentuk kata sifat/keterangan
tempat dari akar kata ini menghasilkan kata madrasah, yang secara
harfiah berarti "tempat untuk belajar" atau "tempat menuntut
ilmu".
Manakala sekolah dan
madrasah dipandang sebagai ekosistem cinta, terjadi pergeseran paradigma dari
sekolah sebagai "pabrik nilai/ijazah" menjadi tempat persemaian dan
proses memanusiakan manusia secara utuh (humanisasi). Fokus utama
pendidikan tak lagi sekadar angka atau lembar kertas, melainkan pengembangan
potensi dasar peserta didik dalam ruang yang aman, hangat, dan penuh kasih
sayang (muhibbah) untuk bertumbuh secara spiritual, emosional, dan
intelektual. Ketika cinta menjadi fondasi bagi segenap sivitas madrasah, maka proses
belajar-mengajar akan digerakkan oleh kasih sayang antara pendidik dan peserta
didik (relasi murabbi dan muta'allim), bukan sekadar relasi
instruksional atau transaksi akademis.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah konsep “Madrasah
sebagai Ekosistem Cinta” ini bersifat realistis atau justru utopis? Untuk
menguji hal tersebut, penulis menggunakan perspektif filsafat pendidikan,
psikologi pendidikan, pendidikan agama, pendidikan Pancasila, serta manajemen
pendidikan.
Filsafat pendidikan
memandang konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” sebagai artikulasi modern
dari pendidikan humanistik berbasis nilai spiritual. Cinta dalam konteks ini
bukanlah sebatas emosi romantik atau sentimental, melainkan prinsip etis,
ontologis, dan pedagogis yang menempatkan manusia (peserta didik) sebagai
subjek yang dimuliakan. Sejalan dengan prinsip Asih, Asah, dan Asuh Ki
Hajar Dewantara, di mana pendidik berperan sebagai pamong yang menuntun kodrat
anak dengan keteladanan dan kasih sayang tanpa pemaksaan.
Konsep ini menjadi utopis semata jika hanya dijadikan jargon atau slogan tanpa pembenahan struktur, ketika guru dituntut menyebarkan "cinta", namun kesejahteraan dan ruang mental mereka diabaikan. Sebaliknya, konsep ini menjadi realistis dan transformatif ketika diterjemahkan menjadi indikator konkret sebagai prasyarat, diantaranya : kebijakan tegas anti-perundungan, ruang aman bagi siswa untuk mengekspresikan kesulitan belajar dan emosi, dan kurikulum yang memberi ruang bagi pertumbuhan spiritual, emosional, dan intelektual siswa secara seimbang. Dalam pandangan filsafat pendidikan, konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” secara sistemik dapatlah diwujudkan bertahap melalui perubahan budaya madrasah, kebersihan emosional, dan kepemimpinan yang ramah anak.
Dalam psikologi,
cinta dalam konteks pendidikan bukanlah sekadar perasaan romantis atau afeksi
pasif, melainkan kondisi psikologis yang memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk
belajar, bertumbuh, dan beradaptasi.
Terdapat beberapa teori psikologi yang mendukung konsep ini. Pertama,
Teori Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination Theory dari Deci &
Ryan) yang menyatakan bahwa manusia akan berkembang secara optimal jika tiga
kebutuhan psikologis dasarnya terpenuhi. Dalam hal ini, ekosistem cinta di
madrasah harus mendesain lingkungan yang memfasilitasi ketiganya, yakni pertama
otonomi: murid dan guru diberi ruang untuk memilih, berpendapat, serta
memiliki kontrol atas proses belajarnya. Kedua, kompetensi: murid merasa mampu
dan melihat kemajuan diri tanpa dibandingkan secara destruktif dengan orang
lain; dan ketiga, keterikatan: adanya rasa saling terhubung, diterima, serta
dikasihi oleh seluruh warga madrasah (sense of belonging).
Kedua, Teori Ekologi
Perkembangan (Ecological Systems Theory dari Bronfenbrenner) menegaskan
bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh berbagai lapisan sistem di sekitarnya.
Kasih sayang yang dirasakan anak di kelas (mikrosistem) harus didukung
oleh hubungan harmonis antara sekolah dan orang tua (mesosistem), serta
kebijakan madrasah yang berpihak pada kesehatan mental (makrosistem).
Dengan demikian, dalam perspektif psikologi pendidikan, madrasah dapat mewujudkan ekosistem cinta secara realistis ketika beralih dari kontrol berbasis rasa takut menuju pemenuhan kebutuhan psikologis dasar, rasa aman emosional, dan regulasi emosi yang sehat bagi seluruh warganya.
Bagaimana dengan
pandangan pendidikan Islam? Islam menempatkan kasih sayang (rahmah)
bukan sekadar sebagai anjuran moral yang opsional, melainkan sebagai fondasi
ontologis ajaran agama. Doktrin utama yang menjadi landasannya adalah
keberadaan Nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai Rahmatan lil 'Alamin
(rahmat/kasih sayang bagi semesta alam) dan hadis populer: "Orang-orang
yang menyayangi akan disayangi oleh Tuhan Yang Maha Penyayang." (HR.
Abu Dawud dan Tirmidzi).
Pendidikan agama
memandang bahwa konsep “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” menjadi realistis
ketika agama tidak lagi dipraktikkan sekadar sebagai hukum formal yang kaku.
Sebaliknya, madrasah perlu mengaktualisasikan ruh kasih sayang (rahmah),
adab, keadilan, dan ketulusan (ikhlas) dalam setiap kebijakan serta
interaksi harian.
Keberhasilan ekosistem ini didukung oleh praktik operasional seperti pengutamaan nasihat yang santun, keteladanan (uswah), penyelesaian masalah berbasis tabayyun dan islah (mediasi), serta pengampunan (‘afw). Ketika guru berperan sebagai orang tua rohani yang merawat jiwa dan menjadikan niat lillahi ta'ala sebagai motivasi utama, potensi fitrah peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Pendidikan Pancasila
memandang konsep "Madrasah sebagai Ekosistem Cinta" menemukan pijakan
kewarganegaraan (civic grounding) dan kebangsaan yang sangat kuat.
Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, melainkan etika hidup bersama (living
ethics) yang dirancang untuk memanusiakan manusia dan menyatukan
keberagaman.
Mengintegrasikan
Pendidikan Pancasila ke dalam konsep ini menjadikan "ekosistem cinta"
tidak hanya berfokus pada dimensi spiritual-keagamaan, tetapi juga bernilai
kewarganegaraan, berkeadilan sosial, dan berkarakter kebangsaan.
Dari sudut pandang Pendidikan Pancasila, “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” menjadi realistis ketika nilai-nilai Pancasila tidak lagi diajarkan secara teoretis-hafalan di dalam kelas, melainkan dijadikan etika sosial, pedoman pembuatan kebijakan, dan tradisi berdemokrasi sehari-hari yang memanusiakan seluruh warga madrasah. Segenap interaksi antarwarga madrasah pun menjadi wujud keselarasan aksi nyata ber-Pancasila.
Ditinjau dari sudut
pandang manajerial, gagasan “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” berisiko menjadi
sekadar slogan utopis tanpa adanya transformasi ke dalam struktur, sistem, dan
indikator kinerja yang konkret. Konsep ini hanya akan realistis jika pendekatan
kepemimpinan bergeser dari Control & Command menuju Care &
Empower. Rasa aman dan bahagia yang diciptakan manajemen bagi para guru
nantinya akan tereskalasi secara alami kepada para murid.
Praktik-praktik manajerial berikut ini dapat mempertebal atmosfir cinta dalam pengelolaan madrasah: kepemimpinan berbasis empati; manajemen SDM dan kesejahteraan guru yang menghasilkan beban kerja rasional; sistem reward serta apresiasi berbasis nilai kasih sayang; lingkungan kerja yang saling mendukung (peer support group); tata kelola kegiatan belajar mengajar yang menghadirkan operasional kelas yang aman dan adil; serta pengelolaan fasilitas, lingkungan fisik, dan penyediaan saluran masukan yang aman serta konstruktif bagi warga madrasah—termasuk orang tua murid—tanpa rasa takut akan intimidasi.
Demikianlah,
berdasarkan sintesis dari berbagai sudut pandang—filsafat pendidikan, psikologi
pendidikan, pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan manajemen
pendidikan—jawabannya tegas: “Madrasah sebagai Ekosistem Cinta” adalah sebuah
cita-cita yang realistis, dan dapat diwujudkan, bukan utopis belaka. Tentu saja
dengan memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi prasyaratnya.
Bagi segenap insan
pendidik di madrasah, selamat mewujudkan visi luhur “Madrasah sebagai Ekosistem
Cinta” dengan penuh sukacita dan cinta tanpa syarat.
Tanah Subur, 1 September
2026.
